Kanwil Kemenkumhan Sumsel Koordinasikan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di DJKI Jakarta

Kanwil Kemenkumhan Sumsel Koordinasikan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di DJKI Jakarta

--

Kakanwil Ilham menyampaikan saat ini, Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Sumsel berjumlah 1.400, terdiri dari pendaftaran hak cipta sebanyak 1.074, Merek 297, hak paten sebanyak 6, kemudian desain industri sebanyak 10, dan KI Komunal 13.

BACA JUGA:5 Manfaat Okra untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya

Dari sejumlah permohonan kekayaan intelektual tersebut berhasil menyumbangkan penerimaan negara buka pajak sebesar Rp. 549.450.000,-.

“Kami berharap terus mendapatkan dukungan dari Ditjen Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan kekayaan intelektual lainnya”, tutur Ilham.

Pada kegiatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya didampingi Kabid Pelayanan Hukum, Yenni, dan Kasubbid kekayaan Intelektual, Yulkhaidir.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: