Launching Aplikasi E-Mawas, Komitmen Kemenkumham Sumsel Dalam Transformasi Digital Layanan

Launching Aplikasi E-Mawas, Komitmen Kemenkumham Sumsel Dalam Transformasi Digital Layanan

--

Launching Aplikasi E-Mawas, Komitmen Kemenkumham Sumsel Dalam Transformasi Digital Layanan

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui transformasi digital di setiap lini layanan.

Hal tersebut dikatakannya ketika mengikuti Soft Launching Aplikasi E-Mawas Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bersamaan dengan kegiatan Aktif Belajar Plus Tahun 2023 secara virtual, Selasa 7Juni 2023.

“Komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik harus selalu ditingkatkan. Aplikasi E-Mawas dari Itjen adalah jawabannya. Kami siap memberdayakan aplikasi tersebut di layanan kami, beriringan dengan aplikasi yang sudah ada,” ujar Kakanwil Ilham Djaya.

Aplikasi E-Mawas merupakan aplikasi sistem pengawasan yang berbasis digital yang berfungsi sebagai kertas kerja bagi para auditor, memiliki 9 modul bagi penggunanya.

BACA JUGA:TAK ADA YANG NAMANYA INDRA KEENAM! Kata Ustas Abdul Somad Justru Mahluk Jahanam Ini Merasuki

Aplikasi ini diharapkan menjadi pendorong kemajuan Revolusi Digital yang pada saatnya nanti dapat mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia.

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, dalam sambutannya ketika me-launching aplikasi E-Mawas menjelaskan kepada para APIP Itjen Kemenkumham dan mitra kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, bahwa aplikasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal dan juga memiliki integritas serta kapabilitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas tugas pengawasan.

“Perkembangan pelayanan TI di masyarakat berkembang cepat, mungkin inovasi yang kita bangun dianggap masyarakat sudah ketinggalan jaman. Aplikasi ini diharapkan menjadi pendorong sehingga mampu mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelas Razilu.

Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI merupakan yang pertama memiliki Manajemen Pengawasan berbasis digital sehingga mampu mendukung proses bisnis Kemenkumham.

BACA JUGA:Catat! Disnaker Palembang Sediakan 1.500 Loker, Gelar Job Fair di PTC Mall

“Perubahan harus kita lakukan untuk memberikan kinerja optimal dan maksimal. Terima kasih kepada atas kerja keras yang telah dilakukan sehingga aplikasi ini dapat diselesaikan dengan sempurna, kiranya kita senantiasa berkinerja tinggi serta menjaga integritas sebagai Insan Pengayoman,” lanjut Razilu.

Kegiatan Soft Launching Aplikasi E-Mawas Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini juga dirangkaikan dengan launching kegiatan Aktif Belajar Plus Tahun 2023.

Kegiatan Aktif Belajar Plus Tahun 2023 ini adalah merupakan Program Kerja Prioritas Inspektur Jenderal yang dimaksudkan untuk peningkatan kualitas pengetahuan SDM Inspektorat Jenderal yang handal dan profesional yang mengedepankan pada nilai nilai PASTI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: