8 Perangkat Desa Tebing Gerinting Selatan Ogan Ilir Diberhentikan Kades Terpilih, Diduga Salahi Aturan

8 Perangkat Desa Tebing Gerinting Selatan Ogan Ilir Diberhentikan Kades Terpilih, Diduga Salahi Aturan

Delapan perangkat desa di Desa Tebing Gerinting Selatan saat mendatangi Kantor Camat Indralaya Selatan Ogan Ilir, Selasa, 6 Juni 2023. Foto: Hetty/sumeks.co--

"Kami menilai ini ada kepentingan politik dari pemberhentian perangkat desa ini. Mungkin Kades yang baru ini menilai bahwa mereka yang dipecat ini tidak mendukungnya saat Pilkades lalu," jelasnya.

BACA JUGA:Perangkat Desa dan 2 Oknum Wartawan Terjaring OTT, Polisi Sita Uang Rp5 Juta

Untuk itu, pihaknya akan menggugat permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang dalam waktu dekat. Dengan harapan, pemberhentian ini dibatalkan.

"Kami terpaksa ambil jalur hukum untuk meminta dibatalkan pemberhentian ini," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: