Sungai di Desa Muara Tiku Muratara Tercemar, Warga Minta Solusi Tambang Emas Dilarang Jangan Hanya Deklarasi

Sungai di Desa Muara Tiku Muratara Tercemar, Warga Minta Solusi Tambang Emas Dilarang Jangan Hanya Deklarasi

Mencegah aktivitas pertambangan emas ilegal (peti) di aliran sungai digelar Deklarasi Anti-Peti di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Muratara. Foto: zulkarnain/sumeks--

Sungai di Desa Muara Tiku Muratara Tercemar, Warga Minta Solusi Tambang Emas Dilarang Jangan Hanya Deklarasi 

SUMEKS.CO, MURATARA – Salah satu upaya mencegah aktivitas pertambangan emas ilegal (peti) di aliran sungai, unsur Muspida Kabupaten Muratara menggelar Deklarasi Anti-Peti.

Deklarasi dilakukan Rabu (31/5), pukul 11.00 WIB di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Asisten I Pemda Muratara, H Alfirmansyah menuturkan, Sungai Muara Tiku di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, terindikasi tercemar akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

BACA JUGA:Warga Geram Kasus Percemaran Sungai Rupit dan Rawas Belum Tuntas, Akibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal

‘’Ke depan peti ini akan kita arahkan menjadi penambang emas skala kecil, sesuai instruksi Bupati dan Kapolres. Kita bukan menutup mata pencarian warga, tapi kita laksanakan Deklarasi Anti-Peti supaya sungai tidak tercemar,” katanya.

Menurutnya, deklarasi ini sengaja dilakukan di Desa Muara Tiku, karena tingkat pencemaran sungai akibat aktivitas peti di Desa Muara Tiku paling banyak.

“Ada juga pencemaran sungai di daerah lain, tapi yang paling banyak itu di sini, di Muara Tiku,” timpalnya.

BACA JUGA:Tambang Emas Liar di Muratara Masih Marak, Aliran Sungai Rawas Semakin Keruh

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan mengharapkan, masyarakat Desa Muara Tiku jadi barometer penertiban tambang emas ilegal.

‘’Pencemaran dampaknya akan sangat rusak sekali. Kalau air bersih sungai bisa dimanfaatkan luas masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Tiku, Bahalis mengungkapkan 95 persen warga desa mereka bergantung hidup di pertambangan emas.

BACA JUGA:Kapolda Sulteng Minta Maaf, Terkait Pembubaran Massa Aksi Tolak Tambang Emas

Selaku pemerintah pihaknya meng-ungkapkan sangat mendukung keputusan Pemda Muratara untuk melakukan penertiban peti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks