Tiga Kali Sumpah Pocong, Rian Antoni Terancam 15 Tahun Penjara, Jaksa Siap Tuntut Pasal Perlindungan Anak

Tiga Kali Sumpah Pocong, Rian Antoni Terancam 15 Tahun Penjara, Jaksa Siap Tuntut Pasal Perlindungan Anak

Penyidik Unit I Subdit VI/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, melakukan pelimpahan tahap dua tersangka pencabulan anak bawah umur, Rian Antoni, ke Kejari Palembang. foto: budiman/sumeks.co.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks