HOT NEWS, Pembeli Kios Aldiron eks Pasar Cinde Palembang Minta Bantuan Hotman Paris, Tuntut Pengembalian Uang

HOT NEWS, Pembeli Kios Aldiron eks Pasar Cinde Palembang Minta Bantuan Hotman Paris, Tuntut Pengembalian Uang

Korban Aldiron mengadukan kasusnya kepada Presiden, KPK, DPR, Kapolri, Gubernur dan Hotman Paris. foto: adi/sumeks.co.--

HOT NEWS, Pembeli Kios Aldiron eks Pasar Cinde Palembang Minta Bantuan Hotman Paris, Tuntut Pengembalian Uang 

SUMEKS.CO – Para pembeli kios Aldiron, rencana bangunanan pasar megah yang dibangun di eks pasar Cinde Palembang hanya tinggal cerita.

Para pembeli meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris. Mereka tuntut pengembalian uang pembelian kios yang tak kunjung terbangun. 

Kerugian puluhan korban Aldiron Plaza Cinde yang mangkrak 6 tahun terakhir mencapai Rp8,4 miliar.

BACA JUGA:Dampingi Korban Aldiron Plaza Cinde, APPSI Perjuangkan Pengembalian Uang Pembelian Unit

Mereka menuntut pengembalian uang pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum selaku pengembang. 

“Kami menjalin komunikasi intensif dengan perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) supaya bisa mendampingi kami menuntut hak ke PT Magna Beatum,” ujar Juru Bicara korban Aldiron Plaza Cinde, Reka, Senin, 29 Mei 2023.

Tak hanya APPSI, bahkan pihaknya sudah melayangkan surat ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Gubernur Sumsel, dan pengacara Hotman Paris SH supaya dapat menyikapi kondisi yang korban alami.

“Kami juga akan menempuh jalur lain, baik hukum perdata maupun pidana. Apalagi kajian tim advokasi APPSI, PT Magna Beatum selaku operator Aldiron Plaza Cinde ada pelanggaran hukum di dalamnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:ALAMAK! Pasar Cinde Sudah 6 Tahun Roboh, Gedung Megah Tak Terbangun, 30 Pembeli Kios ‘Menjerit’ Rugi Miliaran

Bila surat yang dilayangkan ke PT Magna Beatum tak diindahkan untuk sesegera mungkin mengembalikan uang korban yang sudah dibayar.

Pihaknya juga akan melapor ke pihak Kepolisian serta mengajukan gugatan perdata terkait inkar janji PT Magna Beatum.

Sekretaris APPSI Sumsel, Irwansyah Masri mengungkapkan berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan membaca isi surat perjanjian jual beli.

Sekaligus kontrak kerjasama antara calon pemilik kios, lapak, dan unit di Aldiron Plaza Cinde.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks