Guru PPPK OKI Tunggu NIP, Usulan di Kanreg BKN Jakarta

Guru PPPK OKI Tunggu NIP, Usulan di Kanreg BKN Jakarta

BKPP OKI. foto: niskiah sumeks.co--

Guru PPPK OKI Tunggu NIP, Usulan di Kanreg BKN Jakarta 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini telah menyiapkan berkas usulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang dinyatakan lulus ke Kantor Regional (Kanreg) BKN Jakarta. 

"Sekarang kita sudah siapkan berkas usulan untuk NI-nya, secepatnya kita kirim ke Kanreg," kata Kepala BKPP Kabupaten OKI, Maulidini SKM melalui Kepala Bidang pengadaan dan informasi, Imron Suhedi kepada SUMEKS.CO, Selasa 30 Mei 2023.

Imron menjelaskan, untuk jumlah PPPK guru yang berkasnya diusulkan NI ada sebanyak 1.477 orang. Dimana sebelumnya peserta PPPK guru ini yang dinyatakan lulus 1.484 orang. Namun ada tujuh orang mengundurkan diri dengan tidak mengisi berkas online dan pengumpulkan berkas di hari terakhir jadwal pengumpulan. 

"Tahapan pemberkasan pengusulan NIP ke BKN untuk prosesnya lumayan lama. Proses di BKN ini untuk pengusulan NIP bisa memakan waktu satu bulan paling cepat, kelar ini barulah tahap selanjutnya," ujarnya.

Sambungnya, pengusulan NIP selesai barulah bisa melakukan jadwal pelantikan. Pihaknya berharap pada saat tahun ajaran baru sekolah untuk PPPK guru telah dilantik. 

BACA JUGA:Guru PPPK di OKI Kumpulkan Berkas, Pelantikan Juni 2023

"Mudah mudahan Juli ini bisa pelantikan bagi PPPK guru," ujarnya. 

Dikatakannya, ada tujuh peserta yang lulus tetapi mengundurkan diri setelah dilakukan pengisian berkas secara online dan pengumpulan fisik berkas ke kantor BKPP. 

"Ada 7 orang yang lulus PPPK guru yang mengundurkan diri dari 1.484 orang. Ketujuh peserta itu tidak mengisi daftar riwayat hidup dan berkas fisiknya tidak mengumpulkan ke kita hingga hari terakhir," jelasnya. 

Masih kata dia, padahal untuk pengisian berkas secara online telah dilakukan perpanjangan hingga 13 Mei 2023. Sehingga masih ada waktu. Sejumlah peserta yang lulus dan mengundurkan diri itu, alasannya adalah pribadi.

"Otomatis untuk tujuh orang tersebut gagal menjadi pegawai PPPK guru di OKI," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: