7 Guru PPPK yang Lulus di OKI Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Guru PPPK OKI melengkapi berkas di BKPP setempat. foto: niskiah sumeks.co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tujuh peserta yang dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengundurukan diri.
Pengunduran diri peserta PPPK guru yang lulus tersebut diketahui setelah dilakukan pengisian berkas secara online dan pengumpulan fisik berkas ke kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.
"Ada 7 orang yang lulus PPPK guru yang mengundurkan diri dari 1.484 orang. Ketujuh peserta itu tidak mengisi daftar riwayat hidup dan berkas fisiknya ke kita hingga hari terakhir," terang Kepala BKPP Kabupaten OKI, Maulidini SKM melalui Kepala Bidang pengadaan dan informasi Imron Suhedi.
Dia menjelaskan, padahal untuk pengisian berkas secara online telah dilakukan perpanjangan hingga 13 Mei 2023 kemarin. Sehingga masih ada waktu. Sejumlah peserta yang lulus dan mengundurkan diri itu, diketahui alasannya adalah alasan pribadi. Sehingga otomatis untuk 7 orang tersebut gagal menjadi pegawai PPPK guru di OKI.
BACA JUGA:Guru PPPK di OKI Kumpulkan Berkas, Pelantikan Juni 2023BACA JUGA:Guru PPPK di OKI Kumpulkan Berkas, Pelantikan Juni 2023
Dikatakan Imron, untuk pengisian berkas secara online bagi peserta Pegawai PPK guru yang dinyatakan lulus terakhir pada 4 Mei 2023. Lalu dilakukan perpanjangan hingga kembali hingga 13 Mei 2023.
"Kita memperpanjang waktu pengisian daftar riwayat hidup dan lainnya secara online bagi peserta PPPK guru yang lulus hingga Sabtu 13 Mei 2023 kemarin itu," ujar Imron Suhedi kepada SUMEKS.CO, Kamis 18 Mei 2023.
Lanjutnya, saat perpanjangan waktu kemarin, pihaknya menghimbau kepada PPPK yang belum menyelesaikan dapat memanfaatkan masa perpanjangan itu untuk menyelesaikan proses yang belum selesai.
"Pada hari terakhir pengumpulan berkas fisik dan online-nya, dilakukan pemeriksaan berkas barulah diketahui dari jumlah yang lulus ada 7 yang mengundurkan diri," kata Imron.
Imron menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya setelah pemberkasan ini adalah pengusulan NIP ke BKN. Pada proses inilah lumayan lama.
"Proses di BKN ini untuk pengusulan NIP bisa memakan waktu satu bulan paling cepat, kelar ini barulah tahap selanjutnya," ucap Imron.
BACA JUGA:Pemda Ramai-ramai Dukung Program Guru PPPK
Sambungnya, pengusulan NIP selesai barulah bisa melakukan jadwal pelantikan. Berharap pada saat tahun ajaran baru sekolah untuk PPPK guru telah dilantik.
"Mudah mudahan Juli ini bisa pelantikan bagi PPPK guru," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: