Guru PPPK di OKI Kumpulkan Berkas, Pelantikan Juni 2023

Guru PPPK di OKI Kumpulkan Berkas, Pelantikan Juni 2023

Guru PPPK Kabupaten OKI mengikuti seleksi. foto: niskiah sumeks.co--

Guru PPPK di OKI Kumpulkan Berkas, Pelantikan Juni 2023

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 1.484 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dinyatakan lulus mulai mengumpulkan berkas. Pengumpulkan berkas oleh PPPK guru ini diberikan limit waktu hingga Kamis 4 Mei 2023 mendatang.

"Untuk saat ini bagi peserta PPPK guru yang lulus memasuki tahapan pemberkasan dan kita tunggu hingga 4 Mei pekan depan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini SKM melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Imron Suhedi, Jumat 28 April 2023. 

Diungkapkan Imron, peserta umum PPPK guru yang lulus merupakan yang memenuhi passing grade atau sesuai dengan passing grade. Untuk pengumuman yang lulus ini diumumkan secara online. Setelah tahapan pemberkasan, barulah tahapan selanjutnya yakni usul penetapan NIP dan lainnya. Masa penetapan NIP inilah yang biasanya memakan waktu cukup lama. 

"Biasanya di tahapan penetapan NIP lama sehingga kemungkinan baru bisa dilantik pada Juni 2023 mendatang," ujarnya.

Lanjut Imron, pelantikan bagi PPPK guru yang lulus tetap sesuai Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Yang jelas PPPK guru ini tahun ajaran baru sekolah langsung mulai mengajar atau bekerja. Karena itu, pelantikannya kemungkinan dijadwalkan Juni 2023 tahun ini.

"Tahun ajaran baru sekolah pada Juli atau Agustus," jelasnya. 

Untuk diketahui adapun jumlah peserta umum yang mengikuti tes tertulis PPPK guru ada sebanyak 673 orang.

Diberitakan sebelumnya, tes tertulis peserta umum PPPK OKI dilaksanakan 18 - 19 Januari 2023. Pelaksanaannya di dua sekolah SMK di Kabupaten OKI. Peserta memperebutkan formasi sebanyak 405, apabila peserta memenuhi passing grade. 

"Tes tertulis ini menggunakan CAT-UNBK atau Computer Assisted Test yang artinya Tes dengan Bantuan Komputer. Jadi yang lulus sesuai passing grade," ungkap Imron. 

Masih kata dia, untuk passing grade ini sesuai dengan mata pelajaran yang diujikan. Dimana untuk soal-soal berasal dari Kemendikbud. Masing-masing computer peserta untuk soalnya tidak sama secara teori yakni diacak.

Dimana formasi ini merupakan formasi sisa peserta tes  P1, P2 dan P3. Untuk diketahui Pemkab OKI merekrut tenaga guru secara resmi PPPK ini untuk total 2.000 formasi guru. Nantinya diperuntukkan mengajar mulai dari tingkat TK, SD dan SMP. Jumlah formasi sebanyak itu nantinya tersebar di 18 Kecamatan.

"Dari jumlah perekrutan sebanyak itu terbanyak dibutuhkan yakni untuk guru tingkat SD dengan jumlah 969 orang," tegasnya. 

Adapun untuk formasi guru pendidikan agama Islam (PAI) 288 orang dan pendidikan jasmani (penjas) sebanyak 273 orang. Kemudian sisanya sebanyak 470 formasi penerimaan terbagi lagi kedalam 13 spesifikasi tenaga guru. Dengan tingkatan jenjang sekolah TK, SD dan SMP.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: