Woow! Berkas Kasus Penistaan Agama Tersangka Selebgram Lina Mukherjee Sampai Dimeja Jaksa Kejati Sumsel
berkas selebgram Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama makan babi demi konten rupanya saat ini telah ditangani pihak Kejaksaan Tinggi--
BACA JUGA:Dinyatakan Lengkap, Berkas Tahap I Kasus Lina Mukherjee Segera Dilimpahkan Penyidik ke Kejaksaan
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, jika berkas yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan memberikan kode P-18 mengembalikan berkas itu kepada penyidik," terangnya.
Mudah-mudahan, lanjut Vanny dalam waktu dekat apabila berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak Jaksa Penuntut Umum maka selanjutnya tinggal menunggu tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Nanti akan saya infokan lebih lanjut, jika ada perkembangan selanjutnya terhadap perkara selebgram tersebut," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: