INI FAKTA BARU, Kasus Perampokan dan Pembunuhan Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Simak!

INI FAKTA BARU, Kasus Perampokan dan Pembunuhan Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Simak!

Saida istri korban Karim mengaku telah lebih dari dua bulan pisah ranjang dan saat masih menunggu proses perceraian. Foto: kolase edho/sumeks.co --

Pelakunya empat orang bersenjata tajam. Berbekal airsoft gun, korban Sakroni memergoki kedua pelaku sedang beraksi.

BACA JUGA:Istri Temukan Suami Tewas Bersimbah Darah

Korban berhasil dilumpuhkan dengan kayu gelam dan linggis dan disekap. Kepalanya terluka, sekujur badan dipukuli pakai kayu gelam. Tangan kirinya ditusuk pelaku pakai sajam.

Kedua pelaku langsung turun dari lantai dua dan kabur bersama kedua rekan mereka yang sudah menunggu di bawah dan kabur.

Kemudian, pada 12 Oktober 2022 lalu, korbannya pasutri pengusaha walet sekaligus Kadus III, Desa Nenggal Sari, Sunardi (55) dan istrinya, Sri Narti (49).

Pelakunya lima orang. Keempat tersangka berhasil diringkus dan dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHP.

BACA JUGA:Ditikam 4 Lubang, Pedagang Ikan Tewas Bersimbah Darah di Depan Rumah

Otak pembunuhan, Kevin alias Peni terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat penangkapan.

Motifnya, para pelaku tahu korban baru saja panen dan menjual liur walet. Para pelaku mengikat korban pakai tali dari karet ban dan membunuh keduanya.

Pelaku berhasil menggasak dua suku kalung emas, satu cincin emas setengah suku, ratusan bungkus rokok senilai Rp25 juta, tiga ponsel, anting emas seperempat gram serta, dan uang tunai Rp232 juta lebih hingga kerugian yang dialami korban sekitar Rp383 juta.(qda/dho/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: