WOW! 17 Gubernur dan 153 Bupati/Walikota di Indonesia Bakal Akhiri Masa Jabatan, Wah Ada Lowongan Nih

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian--
Menurut Tito, untuk sementara pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, walikota dan bupati guna mengisi jabatan yang kosong, hingga Pilkada 2024.
"Khusus untuk gubernur, akan ditunjuk dari pejabat Eselon 1. Kalau bupati dan walikota biasanya akan ditunjuk dari Pemprov masing-masing," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: