DPO Kasus Pencurian 70 Tandan Buah Sawit Ditangkap

DPO Kasus Pencurian 70 Tandan Buah Sawit Ditangkap

DPO pencurian Buah Sawit Karim Saputra(Tengah) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diamankan Polsek Lubuk Batang, Polres OKU, Selasa 23 Mei 2023.--

DPO Kasus Pencurian 70 Tandan Buah Sawit Ditangkap 

BATURAJA, SUMEKS.CO – Aksi pencurian buah sawit di perusahaan perkebunan masih kerap terjadi. Salah satu terduga pelaku Karim Saputra (19) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kepergok tim keamanan kebun.

Saat beraksi pada Senin 24 April 2023 sekitar pukul 21.30 WIB di simpang Kerikil Dusun Satu Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang dia dipergoki tim keamanan kebun.

“Tersangka sebelumnya DPO. Rekannya sudah diamankan lebih dulu,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso.

Pelaku Karim saat itu beraksi bersama dengan seorang rekannya Andil. Salah satu tim keamanan kebun melihat dua orang sedang memanen buah sawit.

BACA JUGA:TERBARU! Kode Redeem FF 25 Mei 2023, Klaim Skin Attack On Titan dan Skin AWM Furinkazan Disini

Satu orang sedang memanen buah sawit, dan satu orang lainnya sedang memuat sawit ke atas sepeda motor.

Petugas tersebut lalu menghubungi rekannya yang lain. Lalu melakukan pengepungan terhadap kedua tersangka.

Sempat terjadi perkelahian antara petugas jaga kebun dan para tersangka. Salah satu pelaku berhasil kabur melarikan diri. 

Pelaku yang kabur tersebut belakangan diketahui bernama Karim Saputra. Sedangkan tersangka yang sudah diamankan lebih dulu yakni Andil yang sudah diproses lebih dulu di Polsek Lubuk Batang.

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Bertahan di Bawah Rp15.000

Saat itu diamankan dua sepeda motor jenis Yamaha Vega R tanpa pelat nopol, dan 70 tandan buah sawit dengan berat lebih kurang 1.550 kg. 

Dari hasil pengembangan, unit reskrim Polsek Lubuk Batang berhasil menangkap pelaku Karim Saputra di kamar rumah pelaku di Desa Bandar Agung pada Selasa 23 Mei 2023 sekitar pukul 10.40 WIB. Pelaku langsung diserahkan ke tahanan Polres OKU.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: