Komplotan Spesialis Curanmor di Palembang Ditangkap, Incar Rumah Kosan dan Pasar Induk Jakabaring

Komplotan Spesialis Curanmor di Palembang Ditangkap, Incar Rumah Kosan dan Pasar Induk Jakabaring

Tersangka Alex dan Bandi saat diinterogasi oleh AKBP Haris Dinzah. Foto: Deny/sumeks.co --

Komplotan Spesialis Curanmor di Palembang Ditangkap, Incar Rumah Kosan dan Pasar Induk Jakabaring 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua komplotan spesialis curanmor di Palembang. 

Tersangkanya yakni, Alex Sandra alias Alex (22), warga Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I dan Heryanto alias Bandi (41), warga Dusun I Blok S, Kelurahan Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. 

Salah satu aksi keduanya diketahui di Jalan Siantan Jaya, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring tepatnya di Indekos Biru Palembang, pada Selasa 21 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Korbannya seorang mahasiswa bernama Jemmy Rivaldo Afrizal (23). Saat kejadian korban tengah tertidur lelap di kosannya. 

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Digulung, Satu Pelaku Perempuan

Tiba-tiba korban dibangunkan oleh saksi bahwa sepeda motornya sudah hilang.

Lalu, korban terbangun dan langsung mencari motornya, namun ketika melihat direkaman CCTV ternyata benar. 

Atas kejadian itu korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru nopol BG 3502 TAA dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK dampingi Kanit Ranmor AKP Irsan Ismail membenarkan telah mengamankan kedua pelaku spesialis curanmor. 

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Muratara Beraksi di Musi Rawas, Keok

"Mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta berhasil mengamankan pelaku pada Selasa 23 Mei 2023 sore," kata Haris Dinzah usai rilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu 24 Mei 2023. 

Modusnya, tersangka ini mengincar motor di kosan dan parkiran Pasar Induk Jakabaring Palembang.

“Motor korban dibawa kabur oleh tersangka setelah merusak kontak motor dengan menggunakan kunci letter T," ujar Haris Dinzah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: