Bandar Sabu di Prabumulih Tak Berkutik Diringkus Polisi, Akui Beli BB dari PALI

Bandar Sabu di Prabumulih Tak Berkutik Diringkus Polisi, Akui Beli BB dari PALI

Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus tersangka Welly. Foto: Dian/sumeks.co--

Bandar Sabu di Prabumulih Tak Berkutik Diringkus Polisi, Akui Beli BB dari PALI

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus salah satu bandar sabu di kota nanas. 

Pelakunya, yakni Welly Oktariyadi (36) yang merupakan warga Jalan Arimbi, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diringkus pada Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 22.15 WIB. 

"Pelaku yang diringkus merupakan bandar," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasatres Narkoba AKP Heri Hurairah, Jumat 19 Mei 2023.

Selain mengamankan pelaku, kata dia, petugas juga berhasil mengamankan barang-bukti (BB) berupa delapan paket narkotika jenis Sabu dengan berat-bruto 1,73 gram, 2 lembar plastik klip bening, 1 buah skop plastik, 2 lembar kertas putih, 1 unit HP Oppo warna biru dongker, 1 buah peci warna gold, 1 unit sepeda motor Yamaha Gear warna merah hitam tanpa nopol dan uang tunai senilai Rp186 ribu.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Seorang Bandar Sabu-Sabu di Betung Banyuasin

Dijelaskan Heri, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi bahwa adanya seorang laki-laki yang melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. 

"Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diri serta kendaraan yang dipakai dan rumah tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti tersebut diatas," bebernya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus. 

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan UU Nomor 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," jelasnya.

BACA JUGA:3 Bandar Sabu-Sabu Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 30 Juta

Sementara itu, di hadapan petugas, saat di interogasi tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut miliknya.

"Saya beli barangnya dari Heri yang tinggal di Desa Tanah Abang PALI," tukasnya.(chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: