Dua Pelaku Rudapaksa Anak 7 Tahun di Banyuasin Diringkus Polisi, Pelakunya Tak Disangka

Dua Pelaku Rudapaksa Anak 7 Tahun di Banyuasin Diringkus Polisi, Pelakunya Tak Disangka

Dua pelaku rudapaksa yang diamankan di Polres Banyuasin. Foto: dokumen/sumeks.co--

Dua Pelaku Rudapaksa Anak 7 Tahun di Banyuasin Diringkus Polisi, Pelakunya Tak Disangka 

BANYUASIN, SUMEKS.CO  - Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan Katiman (53) dan Sopian (36) pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 7 tahun yang merupakan warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai laporan keluarga korban ke Mapolres Banyuasin. 

"Kakek korban lapor ke polisi. Saat itu korban mengeluhkan sakit pada bagian alat vital, sehingga kakek korban curiga dengan kondisi cucunya itu,” katanya. 

Kemudian kakek korban langsung menanyakan kepada korban perihal apa yang dialaminya. 

BACA JUGA:Dijemput di Lapangan Bola, Pelajar di OKU Timur Dirudapaksa di Rumah Teman Pelaku

Alangkah terkejutnya, begitu tahu kalau sudah mengalami rudapaksa oleh teman kakek korban dan juga paman korban. 

"Teman kakek korban yaitu Katiman. Aksinya juga di kediaman pelaku," jelasnya.  

Menurut AKP Harry, cucu korban ini memang sering dititipkan ke rumah teman kakeknya itu dan teman baiknya, karena sang kakek sering pergi mengurut orang.

"Karena, kedua orang tua korban ini sudah berpisah," terangnya.

BACA JUGA:Astaga! Mama Muda di Lubuklinggau Nyaris Menjadi Korban Rudapaksa Remaja Belasan Tahun

Sedangkan, paman korban yaitu Sopian warga Kampung Rawa Badung Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta yang datang ke juga rumah orang tuanya yang memanfaatkan momen rumah sepi untuk rudapaksa korban.

Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Banyuasin melalui unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin langsung melakukan menindaklanjuti dan penyelidikan sampai kedua pelaku diamankan. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam pasal berlapis dan UU Perlindungan Anak.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: