Wajib Lapor Perdana, Tersangka Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama Pastikan Hadir di Polda Sumsel Hari Ini
Tersangka kasus penistaan agama pada pekan lalu Lina Mukherjee akan wajib lapor ke Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--
Konten tersebut diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.
BACA JUGA:Permintaan Maaf Tersangka Lina Mukherjee Usai Urung Ditahan di Polda Sumsel Karena Sakit Maag Kronis
Dia juga mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari Kartu Keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar... hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujar wanita dalam video tersebut.
Video sudah ditonton lebih dari 2,4 juta kali dan mendapat 31 ribu lebih komentar.
Akibat videonya tersebut, seorang warga kota Palembang murka dan merasa agama yang dianutnya telah dinistakan yang kemudian melaporkannya ke SPKT Polda Sumatera Selatan Rabu 15 Maret 2023 sore lalu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: