Wajib Lapor Perdana, Tersangka Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama Pastikan Hadir di Polda Sumsel Hari Ini

Wajib Lapor Perdana, Tersangka Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama Pastikan Hadir di Polda Sumsel Hari Ini

Tersangka kasus penistaan agama pada pekan lalu Lina Mukherjee akan wajib lapor ke Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

Wajib Lapor Perdana, Tersangka Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama Pastikan Hadir di Polda Sumsel Hari Ini

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pascaditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada pekan lalu Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee akan wajib lapor ke Polda Sumsel.

Wajib lapor Selebgram TikTok ini merupakan perdana yang direncanakan Kamis 11 Mei 2023 hari ini.

Tersangka Lina Mukherjee bakal datang untuk melakukan wajib lapor ke Unit 1 Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Dari unggahan status live di akun instagramnya @linamukherjee_ tadi malam, Lina sempat membuat postingannya. 

BACA JUGA:Tersangka Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama Wajib Lapor ke Polda Sumsel Hanya Cukup Video Call?

“Otw Palembang wajib lapor dulu sehari” seraya menambahkan emoticon tertawa sekitar 14 jam lalu.

Kepastian kedatangan tersangka Lina untuk melaksanakan wajib lapor setiap Kamis itu disampaikan oleh kuasa hukumnya H Andi Bashar Kr Bagong SH MH.

"Diupayakan klien kami untuk bisa hadir wajib lapor,” kata Bashar saat dikonfirmasi. 

Sementara, kuasa hukum pelapor Ustad M Syarif Hidayat, Sapriadi Syamsudin SH MH meminta penyidik Subdit Siber 5 Polda Sumsel membatalkan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan Penyidik Polda Sumsel, Pelapor Lina Mukherjee Bilang Begini

Sapriadi juga akan menunggu wajib lapor tersangka LM pada Kamis pagi ini.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penistaan agama viral di akun media sosial milik salah seorang influencer di Indonesia.

Dalam konten video yang dibuat tersebut tampak seorang wanita muslim mengonsumsi kulit babi panggang. Wanita itu diketahui bernama Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: