Pecah Kongsi, Mahathir Mohamad Gugat Anwar Ibrahim

Pecah Kongsi, Mahathir Mohamad Gugat Anwar Ibrahim

Anwar Ibrahim (kiri) bersama Mahathir Mohamad dalam suatu acara.--

Mahathir menyebut pernyataan yang disampaikan Anwar dalam kapasitasnya sebagai PM Malaysia memiliki efek yang jauh lebih menghancurkan dibandingkan individu lainnya di Malaysia.

Gugatan hukum ini akan mulai disidangkan pada 31 Mei 2023 mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait