Pecah Kongsi, Mahathir Mohamad Gugat Anwar Ibrahim

Pecah Kongsi, Mahathir Mohamad Gugat Anwar Ibrahim

Anwar Ibrahim (kiri) bersama Mahathir Mohamad dalam suatu acara.--

Mahathir menyebut pernyataan yang disampaikan Anwar dalam kapasitasnya sebagai PM Malaysia memiliki efek yang jauh lebih menghancurkan dibandingkan individu lainnya di Malaysia.

Gugatan hukum ini akan mulai disidangkan pada 31 Mei 2023 mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: