Surat Pencatatan ‘Nujuh Jerami’ Telah Diserahkan kepada Bupati Bangka

Surat Pencatatan ‘Nujuh Jerami’ Telah Diserahkan kepada Bupati Bangka

Penyerahan Surat Pencatatan ‘Nujuh Jerami’ kepada Bupati Bangka.--

Surat Pencatatan ‘Nujuh Jerami’ Telah Diserahkan kepada Bupati Bangka

BANGKA, SUMEKS.CO – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Upacara Adat ‘Nujuh Jerami’ pada Perayaan Adat Ritual Nujuh Jerami (Festival Mapur), di Desa Aik Abik Kecamatan Belinyu, Selasa 2 Mei 2023. 

Surat Pencatatan KIK Nujuh Jerami tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra kepada Bupati Bangka, Mulkan.

Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan bahwa kegiatan adat Nujuh Jerami harus terus dilestarikan.

“Instansi terkait dapat terus menjaga dan melestarikan budaya dengan melaksanakan perayaan adat dan menjadikannya agenda tahunan,” ucap Mulkan. Kamis 4 Mei 2023.

BACA JUGA:INNALILLAHI! Ditinggal Orang Tua ke Pasar, 2 Balita di Medan jadi Korban Kebakaran Maut

Lebih lanjut, Bupati Bangka Mulkan berharap kedepannya banyak wisatawan yang berkunjung ke Desa Aik Abik untuk menyaksikan tradisi Nujuh Jerami.

Perayaan adat Nujuh Jerami merupakan festival adat tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong Desa Aik Abik menjadi Desa Wisata sehingga dapat menarik wisatawan untuk berkunjung.

Nujuh Jerami merupakan ritual adat masyarakat Mapur yang merupakan ungkapan syukur kepada Tuhan atas hasil panen padi yang berlimpah dan berharap pada leluhur untuk selalu menjaga ladang pada musim berikutnya.

BACA JUGA:Don’t Worry Mase! Bergetar Bibir Pak Ndul: Jelang Kiamat Manusia Menuju Kebobrokan, Hilang Iman dan Rasa Malu

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi kesungguhan Bupati Mulkan dalam mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) asal Kabupaten Bangka ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.

Menurut Harun, beberapa kuliner khas Bangka juga perlu diusulkan untuk dicatatkan seperti Martabak, Otak-otak, Rusip, Lempah Kuning, Pantiau dan makanan khas lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka, Camat se-Kabupaten Bangka, Kepala Desa Gunung Muda, Ketua Adat Desa Aik Abik, dan jajaran instansi terkait.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: