Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59

Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59

Kemenkumham babel ikuti upacara dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 sekaligus Halal Bihalal peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H secara virtual dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa 2 Mei 2023.--

Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti upacara dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 sekaligus Halal Bihalal peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H secara virtual dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa 2 Mei 2023.

Mengawali upacara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyampaikan sejarah singkat Pemasyarakatan. Reynhard mengatakan, istilah Pemasyarakatan untuk pertama kali disampaikan oleh Dr. Sahardjo, Menteri Kehakiman saat itu pada tanggal 5 Juli 1963 dalam pidato penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa oleh Universitas Indonesia.

“Pemasyarakatan oleh beliau dinyatakan sebagai tujuan dari pidana penjara,” ujar Reynhard.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 ini mengambil tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK, Indonesia Maju”. 

BACA JUGA:Lapas Sekayu Terima Kunjungan Koordinator Penindakan dan Penanggulangan Ditjenpas

“Refleksikan kembali apa saja yang belum kita kerjakan, bagaimana konsep serta langkah-langkah perbaikan kedepannya, teguhkan komitmen dan konsistensi seluruh Insan Pemasyarakatan Kemenkumham dalam mewujudkan kebijakan yang telah saya tetapkan yakni “Transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK,” ujar Yasonna.

Menkumham Yasonna juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar bersinergi dengan instansi terkait dan segenap stake holder yang ada, meningkatkan kompetensi melalui literasi dalam melaksanakan tugas, agar adaptif dengan berbagai perubahan.

Serta menjadi Insan Pengayoman yang terpelajar dan tangkas dalam bekerja, dalam hal ini tentunya harus cepat, tepat dan ikhlas.

"Mulai kembali fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kemenkumham RI, sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat," pungkas Yasonna.

BACA JUGA:Ngeri! Alumni Ponpes Al Zaytun Indramayu Mati-matian Bela Panji Gumilang, Keluarkan Dalil Soal Shaf Laki-laki

Pada kesempatan ini juga dibacakan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan yang berbunyi:

1. Kami petugas Pemasyarakatan adalah abdi hukum, pembina narapidana dan pengayoman masyarakat;

2. Kami petugas Pemasyarakatan wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: