Selain Butuh Bayar Cicilan Mobil Rental, Alasan Ini yang Membuat Ayah Tiri Tega Rampok dan Aniaya Anaknya

Tersangka Mu'min Afrian saat diamankan di Maporestabes Palembang. Foto: Adi/sumeks--
Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: