Selain Butuh Bayar Cicilan Mobil Rental, Alasan Ini yang Membuat Ayah Tiri Tega Rampok dan Aniaya Anaknya

Selain Butuh Bayar Cicilan Mobil Rental, Alasan Ini yang Membuat Ayah Tiri Tega Rampok dan Aniaya Anaknya

Tersangka Mu'min Afrian saat diamankan di Maporestabes Palembang. Foto: Adi/sumeks--

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: