DPO Selebgram Palembang Alnaura Buat Akun Instagram Baru, Bikin yang Berpolemik dengannya Panas Dingin

DPO Selebgram Palembang Alnaura Buat Akun Instagram Baru, Bikin yang Berpolemik dengannya Panas Dingin

--

BACA JUGA:Alnaura Dilaporkan Ghandi Arius ke Kapolri, Lanjut Proses Hukum 20 Korban, Putusan MA Jadi Yurisprudensi

Sebelumnya, terkait hal tersebut tersebut Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang, H Sahlan Effendi SH MH berpendapat, pihak Kejaksaan harus tetap melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi tersebut.

Sahlan berpendapat, pihak Kejaksaan dalam hal ini Kejati Sumsel wajib melaksanakan perintah eksekusi terhadap Alnaura, sebagaimana amar putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

Diterangkan mantan ketua PN Kotabumi Lampung ini, dalam putusan kasasi dengan nomor 1211 K/Pid/2022 tidak dicantumkan poin terkait Alnaura dilakukan penahanan, hal itu tidak menjadi persoalan.

Menurut Sahlan, yang terpenting saat ini pihak Kejati Sumsel harus serius dalam melaksanakan eksekusi terhadap Alnaura Karima Pramesti. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: