Dituntut 10 Tahun, Oknum Perawat Pengedar Narkoba Ini Ternyata Hanya Divonis Kurang 2 Tahun, Diskon Besar Nih!

Dituntut 10 Tahun, Oknum Perawat Pengedar Narkoba Ini Ternyata Hanya Divonis Kurang 2 Tahun, Diskon Besar Nih!

Sidang vonis Winni terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika secara virtual, Senin, 10 April 2023. foto: nanda/sumeks.co.--

Mona akan menjual lagi sabu itu. Winni hanya penyedia tempat transaksi sabu, sudah berjalan satu tahun terakhir.

Winni tidak melaporkan perbuatan Teti ke polisi, karena orang tuanya Winni sudah menganggap Teti sebagai anak. 

Apalagi, Teti dan suaminya, juga pernah mengancam Winni dan keluarganya, apabila melarang mereka menjual sabu. (air/nanda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks