Warga PALI Ini Tak Ingin Temannya Bernyawa Lebih Lama, Tapi Polisi Tak Perlu Menunggu Lama

Warga PALI Ini Tak Ingin Temannya Bernyawa Lebih Lama, Tapi Polisi Tak Perlu Menunggu Lama

Ilustrasi--

Warga PALI Ini Tak Ingin Temannya Bernyawa Lebih Lama, Tapi Polisi Tak Perlu Menunggu Lama

PALI, SUMEKS.CO – Juandi (36), tak ingin temannya bernyawa lebih lama. Tapi polisi tak perlu menunggu lama untuk meringkusnya.

Warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI ini diringkus Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI, usai menghilangkan nyawa temannya Redi (35). 

Redi ditemukan bersimbah darah di kebun karet Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI, Senin lalu 23 Januari 2023 lalu.

Tersangka Juandi sempat buron sekitar tiga bulan, namun polisi tak perlu menunggu lama dan langsung menyergap Juandi di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Polres PALI Amankan 87 Pucuk Senpi Rakitan Laras Pendek dan Panjang

“Tersangka ada tindakan melawan petugas kepolisian, tapi berhasil kami amankan,” tegas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Yudhistira STrK, dan Kanit Pidum Ipda M Yusuf Afrian STrK, dikutip dari sumateraekspres.id.

Ikut mengamankan barang bukti sepeda motor yang dikendarai tersangka saat kejadian pembunuhan. Dari penyelidikan sementara, motif dari pembunuhan ini karena dendam. 

“Kami masih dalami apakah pelakunya tunggal atau ada pelaku yang lainnya,” katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah kenal dengan korban. Namun sempat terjadi salah paham, korban marah-marah kepadanya. “Saya jadi dendam,” akunya. 

BACA JUGA:80 Ton Minyak Goreng Curah Raib di Wilayah PALI, Diduga Distribusi Fiktif Temuan Disdagprin dan Polres PALI

Saat bertemu lagi dengan korban, Juandi yang sudah membawa pisau langsung menusuk korban. “Saya langsung kabur dan bersembunyi,” akunya.

Kejadian bermula, saat korban Redi sempat nongkrong di toko milik saksi Yi, di Muara Ritam, Desa Air Itam, Senin (23/1). 

Siang itu sekitar pukul 15.44 WIB, korban menelepon saksi A, memesan satu botol air mineral, dua botol Pulpy Orange, dan minta bawakan uang Rp5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: