Mau Lebaran Tapi Kasus Wanita yang Bikin Geleng Kepala Ini Malah Membuat Pemilik Rental di Palembang Waspada

Mau Lebaran Tapi Kasus Wanita yang Bikin Geleng Kepala Ini Malah Membuat Pemilik Rental di Palembang Waspada

Mau lebaran, tapi kasus wanita yang bikin geleng kepala ini malah membuat pemilik rental di Palembang waspada. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasusnya memang sudah lama. Akhir tahun 2018 lalu, tapi saat wanita ini ditangkap, Kamis, 6 April 2023 lalu, membuat pemilik rental mobil di Palembang waspada.

Apalagi saat ini jelang lebaran Idul Fitri, para pemilik rental kendaraan dimana-mana laris manis.

Kasus wanita yang membuat kita geleng kepala ini patut dijadikan pelajaran bagi pengusaha sewa mobil, agar jelas identitas pengguna mobilnya. Apalagi kalau rental dalam jangka waktu lama.

“ya, kalau aku sih kasih pinjam lama itu sama yang sudah kenal aja, langganan gitu. Kalau baru dan mencurigakan kita lebih selektif, pakai survei kecil gitulah,” jelas salah seorang pemilik rental di Plaju.

BACA JUGA:Ternyata Tak Hanya Wanita Palembang Ini Kasusnya Bikin Geleng Kepala, Pria Diciduk Jatanras Ini Mirip Kasusnya

BACA JUGA:Nah Lho, FT Wanita di Palembang yang Kasusnya Bikin Geleng Kepala Terancam 4 Tahun Penjara

Seperti diberitakan kasus, wanita bernama Fenti Sukarti (34) ini cukup bikin heboh, akibat aksi beraninya.

Sudah jelas identitas KTP dan rumahnya malah berani menggadaikan mobil yang direntalnnya.

Wanita ini bahkan sempat kabut sekian lama. Sampai hitungan tahun bahkan.

Mungkin sudah kangen rumah, keluarga dan mau lebaran, Fenti akhirnya pulang. Dan kepulangannya ini ternyata harus berujung penjara. 

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Nah Lho, FT Wanita di Palembang yang Kasusnya Bikin Geleng Kepala Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga tahun lebih dia buron. Kasusnya cukup serius. Kena 2 pasal, penipuan dan penggelapan.

Aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukannya terbilang cukup lihai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: