Terbaru! TKW Damprat Oknum Pegawai Bea Cukai, Baju Rp 200 Ribu Kena Pajak Rp 9 Juta
Mbak Yuni, tenaga kerja wanita di Hongkong yang viral beli gamis dipajaki Rp9 juta. --net
BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
“sek cuk paicuk sek cuk. Ojo nyocot sek. Aku ki bingung sekarang. Mana ada beli gamis Rp 200 ribu kok dendanya Rp 9 juta. Gek dodol apo kui,”
Pria yang di duga oknum pegawai pajak yang dihubungi Yuni mempertanyakan kesanggupan Yuni membayar denda pajak tersebut.
“Aku bukannya masalah sanggup enggak sanggup. Paijo bukannya masalah sanggup tidak sanggup. Saya itu harus keomunikasi dengan keluarga,” tegasnya.
Video ini mendapat atensi tinggi di twitter dan disaksikan ribuan kali dan mendapat tanda suka dari warganet.
BACA JUGA:Honorer Pemkot Palembang Terima THR, Nilainya Lumayan
Hanya saja belum bisa dipastikan apakah kasus yang menimpa Yuni dilakukan oknum pegawai Bea Cukai atau penipu. Belakangan marak penipuan mengatasnamakan Bea Cukai
Pihak Bea Cukai juga belum memberikan klarifikasi terhadap kebenaran video tersebut. Namun diakun Twitter Bea Cukai hanya meminta masyarakat mewaspadai penipuan mengatasnamakan Bea Cukai
“Sahabat Bea Cukai, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih terus terjadi. Harap waspada selalu ketika berbelanja online,” pesan akun twitter@beacukaiRI
“Jangan tergiur dengan harga barang murah cenderung tidak wajar. Pembayaran terkait kepabeanan dan cukai hanya melalui KODE billing, bukan rekening pribadi,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: