34 Dakwaan Bersejarah, Seret Donald Trump ke Penjara, AMERIKA MASUK NERAKA!
Mantan Presiden AMERIKA SERIKAT DONALD TRUMP.-foto:doksumeksco-
Penahanan Donald Trump terjadi sebelum waktu pengadilan menyidangkan kasusnya, dia menyerahkan diri dibawah kepolisian New York.
Namun belum diketahui penahanan tersebut dilakukan secara sementara atau adakah pembebasan setelahnya.
Setelah dirinya resmi duduk dikursi pengadilan dan berada dalam tahanan ia diberikan akomodasi khusus yaitu tetap tak diborgol dan tidak difoto.
BACA JUGA:Artis Film Dewasa Stormy Daniels, Terjerat Sekandal Panas dengan Donald Trump
Dakwaan terhadap dirinya muncul saat ia hendak mencalonkan dirinya sebagai kandidat Presiden dari Partai Republik tahun 2024.
Akibat kasus ini menjadikan Trump sebagai mantan Presiden pertama AS yang didakwa melakukan kejahatan.
Dihadapan hakim agung New York, Juan Merchan, mantan Presiden tersebut menolak semua dakwaan dan mengaku tidak bersalah atas 34 tuduhan terhadap dirinya.
Donald Trump membantah tuduhan terhadap dirinya dan menyebut motif politik karena pencalonan dirinya yang akan kembali ke bursa calon Presiden 2024.
"WITCH HUNT, karena negara kita yang dulu hebat akan masuk NERAKA!" tulis postingan Trump di media sosialnya.
Trump tetap menyangkal dan mengatakan dirinya dan pengacaranya, Tacopina akan berjuang agar dakwaan atas dirinya dibatalkan.
BACA JUGA:Heboh! Ibu Ida Dayak Berhasil Sembuhkan Pangeran Al Waleed yang Koma 17 Tahun, Begini Faktanya
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: