34 Dakwaan Bersejarah, Seret Donald Trump ke Penjara, AMERIKA MASUK NERAKA!

34 Dakwaan Bersejarah, Seret Donald Trump ke Penjara, AMERIKA MASUK NERAKA!

Mantan Presiden AMERIKA SERIKAT DONALD TRUMP.-foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump resmi ditahan pada Selasa, 4 April 2023 atas 34 tuduhan.

Ada dua hal besar yang perlu ditakuti sebelum dakwaan kriminal pertama yang penting pada hari Selasa terhadap mantan presiden Amerika Serikat.

BACA JUGA:Artis Film Dewasa Stormy Daniels, Terjerat Sekandal Panas dengan Donald Trump

Pertama, sementara kasus Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg mungkin mengutip bukti kuat tentang dugaan kesalahan oleh Donald Trump, teori hukumnya mungkin terbukti terlalu kabur, rumit dan tampak seperti terlalu banyak kemunduran pada pemilu berusia 7 tahun untuk menjadi sebuah mudah dijual ke masyarakat.

Yang lainnya, Donald Trump akan menanggapi dengan kemarahan dan hasutan sedemikian rupa.

Sehingga mengakibatkan perpecahan dan memicu kekacauan baru yang selanjutnya dapat merusak institusi politik dan peradilan yang vital.

Kedua skenario terburuk dari semua dunia itu menjadi kenyataan pada hari yang digambarkan Trump sebagai "SURREAL".

Seperti dalam sebuah posting media sosial yang dikirim saat dia mengendarai mobil ke pengadilan untuk menyerahkan diri.

Hasilnya adalah bahwa babak lain yang suram dan bahkan tragis mungkin terbentang di depan untuk sebuah negara yang masih jauh dari mengatasi dampak dari masa jabatan tunggal Trump karena bersiap untuk pemilihan pahit lainnya.

BACA JUGA:Menteri Keuangan Israel Langsung Ralat Ucapannya Soal Pemusnahan Kota Huwara

dikutip dari CNN.com, kasus Trump berawal dari penyelidikan jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg mengenai pembayaran diam-diam oleh Trump selama kampanye 2016.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan malah mengungkap fakta lain bahwa mantan Presiden AS tersebut bekerja sama dengan pengacaranya pada waktu itu, Michael Cohen menyuap bintang porno.

Dakwaan atas Donald Trump menurut dokumen dakwaan jaksa penuntut dengan tuduhan Presiden membayar sebesar $130.000 (1.9 miliar) untuk menutup mulut bintang porno, Stormy Daniels yang mengaku melakukan hubungan seksual dengan Donald Trump pada 2006 lalu.

Kemudian Jaksa Penuntut memberikan tuduhan atas Trump yang melanggar undang-undang catatan negara dalam menghindari membayar pajak atas uang tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: