Ditanya Soal Mobil Dinas Dibawa Mudik oleh ASN, Bupati Ogan Ilir Jawab Begini!

Ditanya Soal Mobil Dinas Dibawa Mudik oleh ASN, Bupati Ogan Ilir Jawab Begini!

Panca Wijaya Akbar-hetty-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Meskipun Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah masih belasan hari lagi, namun regulasi terkait penggunaan mobil dinas sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten OGAN ILIR.

Menurut Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, penggunaan mobil dinas saat pulang ke kampung halaman boleh-boleh saja. Asal saja, kampung halaman yang dituju berada di Kabupaten Ogan Ilir.

"Kalau masih dalam wilayah Ogan Ilir diperbolehkan," ujarnya, Rabu, 5 April 2023.

Alasan diperbolehkannya membawa mobil dinas pulang ke kampung halaman saat merayakan lebaran, kata Panca, bisa sebagai momentum untuk menyosialisasikan program Pemkab Ogan Ilir ke desa masing-masing ASN.

BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Sidak Pasar Bedug di Komplek Persada Indralaya

"Jadi tak hanya dipakai untuk mudik, tapi juga untuk sosialisasi program yang dimiliki Pemkab Ogan Ilir," lanjutnya.

Akan tetapi, Panca melarang keras apabila mobil dinas tersebut dibawa ke selain Kabupaten Ogan Ilir. Karena, Panca menyebut bahwa hal tersebut akan menjadi sia-sia.

"Ngapain juga sosialisasi program Pemkab Ogan Ilir ke kabupaten lain. Kalau mobil dinas dibawa keluar daerah tidak boleh," katanya lagi.

Sementara itu, terkait penerimaan parcel, Panca menegaskan, bahwa sesuai ketentuan pejabat tidak diperbolehkan menerima parcel.

BACA JUGA:Siaran TV Analog Dihentikan, Pedagang Set Top Box di Ogan Ilir Panen

"Berdasarkan ketentuan ada maksimal dan minimal penerimaan parcel," terangnya.

Panca berharap, momentum Ramadan 1444 Hijriyah ini kiranya kinerja para ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir akan berjalan sebagaimana mestinya.

Meskipun sedang menjalani ibadah puasa, Panca tidak ingin semangat bekerja dari para ASN Pemkab Ogan Ilir menurun.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: