Habisi Nyawa Tetangga, Petani di Muratara Diancam Hukuman 14 Tahun Penjara
Terdakwa Iskandar (51) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau selama 14 tahun penjara. Foto: linggaupos--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: