Pekerja yang Bermasalah dengan THR Bisa Melapor, Disnakertrans PALI Sudah Buka Posko Pengaduan

Disnakertrans Kabupaten PALI membuka posko pengaduan THR.--dok : sumeks.co
BACA JUGA:Jelang Ramadan, PKL Pasar Inpres Pendopo PALI Ditertibkan
Untuk perusahaan yang tidak membayar THR, maka terancam sanksi, mulai teguran hingga pembekuan operasional.
“Kami berharap, tahun ini tidak ada lagi permasalahan seperti itu agar operasional perusahaan berjalan lancar dan hak pekerja menerima sesuai aturan,” tegasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: