Korupsi Dana Covid-19, Mantan Kades Tanjung Ali Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Korupsi Dana Covid-19, Mantan Kades Tanjung Ali Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Sidang pembacaan putusan terdakwa M Jumadi di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu 29 Maret 2023. foto: fadli sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: