Ketua DMI Kabupaten OKI : Jangan Jadikan Rumah Ibadah Tempat Berpolitik

Ketua DMI Kabupaten OKI : Jangan Jadikan Rumah Ibadah Tempat Berpolitik

H Muazni Masykur SAg MPdi-niskiah-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menginginkan jangan sampai sarana ibadah jadi tempat berpolitik.

Ketua DMI Kabupaten OKI, H Muazni Masykur SAg Mpdi mengatakan, hal ini sesuai pernyataan Ketua DMI Pusat, Jusuf Kalla (JK), saat pelantikan pengurus DMI Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. 

"Selaku ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten OKI, setuju bahwa masjid merupakan sarana tempat ibadah dan bukan tempat berpolitik," kata H Muazni Masykur SAg MPdi, kepada SUMEKS.CO, Selasa 28 Maret 2023.

H Muazni Masykur mengatakan tahun ini telah memasuki tahun politik. Dengan adanya imbauan dari pusat, artinya tidak ada alasan lagi bagi daerah untuk tidak melaksanakan imbauan tersebut. 

BACA JUGA: 370 Jamaah Haji Reguler Kabupaten OKI Berhak Lunasi Bipih, Jadwal Pelunasan Menunggu

Menurut Kasubag Tatat Usaha Kemenag Kabupaten OKI ini , dapat dibayangkan ada beberapa partai, seandainya itu diperbolehkan. Kalau semua partai berpolitik di masjid. 

“Maka bisa bayangkan mungkin tidak ada lagi kekhusyukan di dalam masjid itu,” katanya. 

Pihaknya sangat mendukung sekaligus menyarankan kepada seluruh masyarakat dan pengurus masjid di Kabupaten OKI untuk mematuhi apa yang disarankan Ketua DMI Pusat.

“Jadi untuk berhati-hati dan mengingatkan seandainya ada yang berbuat demikian, bahwa masjid itu adalah sarana tempat ibadah bukan sarana berpolitik,” tegasnya. 

BACA JUGA:Info Harga di Pasar Kayuagung, OKI, Harga Daging Sapi Tembus Rp 150 Ribu/Kg

Ditambahkan, bahwa pihaknya juga akan segera melakukan sosialisasi, baik secara lisan maupun menggunakan banner yang berisi tulisan larangan berpolitik praktis di masjid-masjid.

“Segera akan kita sampaikan kepada seluruh pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten OKI untuk menghormati serta mematuhi imbauan Ketua DMI Pusat. Yakni agar tidak menggunakan masjid sebagai tempat berpolitik praktis, baik secara lisan maupun tulisan,” jelasnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: