Jadi Pelaku Pencurian, 2 Oknum Pelajar di OKU Timur Ditangkap Polisi

Jadi Pelaku Pencurian, 2 Oknum Pelajar di OKU Timur Ditangkap Polisi

Dua oknum pelajar diamankan di Polres OKU Timur. Foto: dokumen/sumeks.co--

MARTAPURA, SUMEKS.CO – Polisi meringkus dua oknum pelajar asal OKU Timur karena kasus pencurian dengan cara membongkar rumah milik warga.

Tersangkanya yakni berinisial F (16) dan M (14), sama-sama warga Kecamatan Jayapura, OKU Timur.

Aksi keduanya diketahui pada 24 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka masuk ke rumah korban melalui jendela.

Dan berhasil menggasak rokok merk Jambu sebanyak 10 bungkus, rokok merk Djarum tujuh bungkus, rokok merk Dji Sam Soe tiga bungkus, juga sebuah jam tangan.

BACA JUGA:Bonceng 3 Ditilang Polantas, Oknum Pelajar SMA di Palembang Kedapatan Bawa 2 Celurit

Korban Miswanto, warga Peracak Jaya, yang mengalami kerugian Rp 750 ribu dan kemudian melaporkannya ke polisi 24 Maret 2023.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH, MH mengatakan, selain membobol rumah, keduanya juga pernah beberapa kali melakukan pencurian di rumah warga di Peracak Jaya.

“Ada juga pencurian uang Rp 5,7 juta dan Rp 2,7 juta dan handphone, pelakunya kedua tersangka ini,” kata Hamsal.

Keduanya ditangkap Jumat 24 Maret 2023, saat berada di rumahnya masing-masing. 

BACA JUGA:Apes, Oknum Pelajar tak Bisa Kabur Usai Jambret HP Milik Ibu-ibuBACA JUGA:Apes, Oknum Pelajar tak Bisa Kabur Usai Jambret HP Milik Ibu-ibu

“Keduanya mengakui bahwa mereka lah yang selama ini sudah beberapa kali beraksi melakukan pencurian di desa itu,” tutupnya.(sal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: