Polda Sumatera Selatan Hadirkan 3 Saksi Ahli, Kasus Lina Mukherjee Makan Kulit Babi Masuk Unsur Pidana
Ustadz Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin SH MH pelapor kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Lina Mukherjee usai melaporkan kasus ke SPKT Polda Sumsel belum lama ini. Foto: edho/sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: