Kemenkumham Babel Laksanakan Diseminasi Partai Politik

Kemenkumham Babel Laksanakan Diseminasi Partai Politik

--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, melakukan kegiatan Diseminasi Partai Politik di Swiss-Bell Hotel, Rabu 22 Maret 2023.

Peserta yang hadir sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Ka UPT Kemenkumham Babel, Kesbangpol, KPU, Bawaslu, dan pengurus Partai Politik. 

Tujuan berkegiatan membangun sinergi antar pengurus Parpol dengan pemangku kepentingan terkait. Sinergi antar partai politik menjadi hal penting dalam kontestasi politik untuk terwujudnya masyarakat yang demokratis.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Kadivyankumham Eva Gantini mengatakan bahwa sebagai pilar demokrasi, peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional. 

BACA JUGA:Sehari Sebelum Ramadan, Warga Palembang Masih Ziarah

Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik.

“Oleh karena itu, peran partai politik perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” kata Eva Gantini.

Kegiatan membahas terkait pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi dengan narasumber Analis Hukum Muda pada Kelompok Subtansi Partai Politik Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Pranudio.

Sedangkan kegiatan terkait penyelenggaraan pemilu yang lebih Modern, Praktis, Efektif dan Efisien dengan narasumber anggota/divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Babel, Husin.

Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Toni Ha Batubara, membahas tentang  partai politik sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: