Hari Pertama Puasa, Pemkab Ogan Ilir Liburkan Pegawai

Hari Pertama Puasa, Pemkab Ogan Ilir Liburkan Pegawai

H Muhsin Abdullah. foto: hetty sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Hari pertama puasa di bulan Ramadan 1444 Hijriah yang berkemungkinan jatuh pada 23 Maret 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah memutuskan untuk libur kerja.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, alasan Pemkab Ogan Ilir meliburkan bekerja pada hari pertama Ibadah Puasa, dikarenakan ingin memberikan kesempatan para pegawai untuk fokus menjalankan ibadah.

"Karena kan pada puasa pertama itu kita biasanya butuh penyesuaian, makanya kita libur," ungkap Muhsin kepada SUMEKS.CO, Selasa, 21 Maret 2023.

Ditambahkan Muhsin, Pemkab Ogan Ilir hanya meliburkan bekerja pada hari pertama puasa saja. Namun, untuk hari kedua puasa, para pegawai diwajibkan untuk kembali bekerja.

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Tak Ada Perubahan Jadwal Sidang di PN Palembang

"Hari Jumat yang merupakan hari kedua puasa, tetap masuk kerja. Ya kita harap para pegawai bersemangat meskipun sedang berpuasa," harapnya.

Untuk jam kerja pegawai, Muhsin menjelaskan, akan ada pengurangan. Dimana, pegawai masuk pukul 08.00 WIB, dan pulang pukul 15.30 WIB. Hal ini berlaku untuk setiap hari kerja.

"Biasanya kan kita masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Untuk puasa nanti, jam masuk dimundurkan dan jam pulang dimajukan," paparnya.

Selama bulan puasa, pegawai juga tidak perlu melakukan apel setiap pagi. Karena, Pemkab Ogan Ilir juga meniadakan apel pegawai seperti yang dilakukan setiap pagi.

BACA JUGA:Bulan Ramadan, PNS Harus Profesional Layani Masyarakat

"Selain jam masuk kantor yang dimundurkan, apel juga ditiadakan," katanya lagi.

Kendati sedang melaksanakan ibadah puasa, Muhsin berharap, seluruh pegawai Pemkab Ogan Ilir akan tetap bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

"Harus tetap bersemangat, jangan sampai kendor," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: