Tidak Terbukti Ada Pungli di Satpas SIM Polrestabes Palembang, Berikut Prosedur dan Syarat Bikin SIM

Tidak Terbukti Ada Pungli di Satpas SIM Polrestabes Palembang, Berikut Prosedur dan Syarat Bikin SIM

AKBP Rendy Surya--

BACA JUGA:Ini Lokasi Mobil SIM Keliling di Palembang

2. Surat kesehatan dari dokter

3. Untuk WNA harus melampirkan Paspor, Visa, KITAP/KITAS

4. Surat keterangan domisili

Mekanisme Pembuatan SIM

1. Cek kesehatan di loket kesehatan

2. Membayar uang ke petugas bank dilokasi pembuatan SIM sesuai dengan golongan SIM yang diajukan

3. Isi formulir permohonan pembuatan SIM

4. Registrasi data dan verifikasi dilakukan petugas

5. Menjalani ujian teori

6. Menjalani ujian simulator

7. Ujian Praktik di lapangan ujian SIM

8. Pencetakan dan penyerahan SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: