Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Series ke-32, Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas BUMD
--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Webinar Series Keuda Update Seri ke-32 bertajuk ‘Sinergitas BUMD Aneka Usaha Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja BUMD.
Kegiatan ini digelar secara hybrid di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat dan melalui channel YouTube Ditjen Bina Keuda, Kamis 9 Maret 2023.
Webinar series yang digelar Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagr secara rutin setiap minggu ini, pada seri ke-32 diikuti lebih dari 4.739 orang atau viewer, dengan rincian 264 peserta melalui zoom, 3.084 peserta melalui YouTube dan 252 peserta melalui live view. Sementara itu hadir langsung di lokasi sebanyak 155 orang.
Peserta webinar akan mendapatkan e-sertifkat secara gratis.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan, "BUMD mempunyai peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)."
“Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, yang telah bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga guna mendorong pengelolaan BUMD sehingga telah membantu pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga serta menstimulus Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)," ucap Fatoni.
Fatoni menambahkan, pertumbuhan perekonomian domestik di Indonesia pada tahun 2022 terus meningkat pada kisaran 4,5-5,3% dan tetap kuat pada tahun 2023.
Menurutnya, kabar baik ini perlu disikapi secara optimis untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia. Fatoni menilai, BUMD sebagai salah satu pelaku usaha yang dimiliki pemerintah daerah, harus mampu menjawab tantangan tersebut.
BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto Hadiri Babel Halal Expo MUI
“BUMD menjalankan fungsi pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan publik. Pada sisi lain, sangat bisa dimengerti keberadaan BUMD sebagai entitas bisnis, sehingga pelayanan publik yang dilakukan BUMD sebagai korporasi, juga diperlukan kemandirian dalam pengelolaannya dan mampu menghasilkan keuntungan serta hasil yang optimal dengan dukungan dari pemegang saham,” kata Fatoni.
Fatoni menggambarkan, jumlah BUMD saat ini sebanyak 1.056. Jumlah tersebut, sebanyak 205 BUMD milik pemerintah provinsi dan 851 BUMD milik pemerintah kabupaten/kota.
Adapun jenis BUMD terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan rakyat milik Pemda, 360 BUMD Air minum, 17 BUMD penjaminan kredit daerah (Jamkrida) dan 441 BUMD Aneka usaha.
Sementara, jumlah aset BUMD Rp 899,4 triliun, jumlah ekuitas Rp 236,6 triliun, jumlah laba Rp 29,6 triliun, laba Rp 29,6 triliun, Deviden 13,02 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: