Terpidana Korupsi Cabut PK, Dua Mantan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Resmi Dihukum 4 Tahun Penjara

Terpidana Korupsi Cabut PK, Dua Mantan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Resmi Dihukum 4 Tahun Penjara

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Palembang. --dok : sumeks.co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: