Kasus Belasan Calon Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Biro Travel Umroh Minta Polisi Cari Eks Karyawannya
Direktur PT Lovina Aini Maias (LAM) Tour and Travel, Anita Silviani didampingi kuasa hukumnya angkat bicara. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Syarat Penerbangan Diberlakukan, 1 Persen Penumpang Gagal Berangkat
“Tapi, harus melalui proses dan sesuai dengan klausul kontrak dan kami siap untuk dikonfrontir penyidik," tegas Edi.
Ditambahkan tim kuasa lain, Sobirin SH jika sebelum kasus ini bergulir kliennya sudah terlebih dulu melayangkan laporan ke Polrestabes Palembang.
PT LAM sudah melaporkan salah seorang eks karyawan berinisial Y dan suaminya yang diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 700 juta dan kini masih buron.
"Laporannya diambil alih oleh Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Kami juga melaporkan Y karena menggunakan nama perusahaan klien kami untuk bisnis investasi yang berhasil meraup keuntungan mencapai lebih dari Rp 7 miliar," tutup Sobirin.
BACA JUGA:82 JCH Prabumulih Gagal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan warga dari Betung Banyuasin dan Palembang mendatangi Polda Sumatera Selatan lantaran gagal berangkat umroh, Kamis 2 Februari 2023.
Korban yang sebagian berusia di atas 50 tahun melaporkan Lovina Travel Umroh Palembang.
Para korban mengaku sudah dua kali tertipu dijanjikan berangkat ke tanah suci tetapi dibatalkan sepihak oleh pihak travel.
Seluruh calon jemaah sudah melunasi biaya umroh sebesar Rp 25 juta dan dijanjikan akan berangkat pada Oktober 2022 lalu namun hingga tanggal 23 Februari 2023 kembali batal berangkat.
“Kami sekitar orang 14 yang batal berangkat dan membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan pada tanggal 20 Februari 2023 lalu,” ujar salah seorang korban.
Menurut korban, biaya keberangkatan sudah dibayar lunas di kantonya yang berada di kawasan Jalan R Soekamto Palembang.
“Tapi kantor itu sekarang sudah tutup. Kami korban bermacam-macam profesinya, ada PNS dan lainnya swasta,” kata GN (57), salah seorang korban saat diminta keterangan di ruang penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kamis sore.
Para korban menambahkan, saat kantornya didatangi terlapor selalu menghindar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: