Wawako Palembang tak Tahu Jika Pemilik Panti Asuhan Bekerja Sebagai Honorer Pemkot

Wawako Palembang tak Tahu Jika Pemilik Panti Asuhan Bekerja Sebagai Honorer Pemkot

Fitrianti Agustinda. foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Beredar kabar pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak-anak panti bekerja sebagai honorer daerah di salah satu OPD Pemerintah Kota (Pemkot) PALEMBANG.

Mengenai kabar tersebut, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda angkat bicara kepada awak media.

"Kalau pekerjaanya saya tidak begitu paham dan tidak mencampuri," kata Fitrianti Agustinda kepada awak media di Panti Sosial Sentra Budi Perkasa Palembang, Senin 27 Februari 2023.

Dia juga tidak mengetahui jika pemilik panti asuhan tersebut bekerja sebagai honorer salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Wako Palembang Sesalkan Penganiayaan di Panti Asuhan

"Saya tidak tahu, saya harap dari pihak kepolisian yang akan menindaklanjuti," tukasnya.

Diketahui Hidayat, pemilik Panti Asuhan Fisabillah Al Amin melakukan penganiayaan terhadap anak panti. Hidayat saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolrestabes Palembang. Hidayat dikenal sebagai mantan waria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: