Pengurus Panti Mantan Waria, Istri Lepas Jabatan Ketua RT, Suami Berobat Jalan, Mudah Panik Bukan Sakit Jiwa

Pengurus Panti Mantan Waria, Istri Lepas Jabatan Ketua RT, Suami Berobat Jalan, Mudah Panik Bukan Sakit Jiwa

Tersangka pelaku penganiaya anak panti saat diamankan anggota Polrestabes Palembang. foto: evan zumarli/sumeks.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejumlah fakta terungkap usai pengurus panti Nama Panti Asuhan Fisabilillah Palembang ditangkap polisi.

Rupanya Hidayatullah alias Abi Dayat 

yang sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak panti adalah mantan waria yang sudah insaf. 

Sudah satu bulan ini, istrinya Rina, telah melepas jabatan ketua RT di lingkungan tempat tingganya.

BACA JUGA:Warga Bertetangga Sudah Lama Mendengar Suara Keributan di Panti, Utamanya Usai Isya, Tapi Anak Panti Bungkam

BACA JUGA:Usai Pra Rekontruksi, Inafis Polrestabes Palembang Pasang Police Line di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin

Istrinya mengakui kalau suaminya, Hidayatullah alias Abi Dayat sedang berobat jalan karena mudah panik, bukan karena sakit jiwa. 

Seperti diberitakan, nama Panti Asuhan Fisabilillah di Jl Mangkubumi, Lr Bunga, Lingkungan RT 48, RW 01. Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II mendadak terkenal. 

Setelah pemiliknya, Hidayatullah alias Abi Dayat diciduk polisi, Sabtu, 25 Februari 2023 malam.

Dia diduga melakukan penganiayaan fisik dan verbal terhadap anak-anak pantinya. 

 

BACA JUGA:Warga Bertetangga Sudah Lama Mendengar Suara Keributan di Panti, Utamanya Usai Isya, Tapi Anak Panti Bungkam

BACA JUGA:Usai Pra Rekontruksi, Inafis Polrestabes Palembang Pasang Police Line di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: