Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Resmi Jadi Tersangka, Aksi Penganiayaan Diduga Sejak Februari 2022
Pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin (pakai peci) saat diamankan Sabtu malam setelah videonya viral di media sosial. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak panti. Foto: Deny/sumeks.co--
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan anggotanya telah memasang garis police line atau garis polisi di lokasi tersebut.
"Kami inisiatif memasang rambu supaya masyarakat untuk tidak melintasi lokasi," kata Haris Dinzah.
Haris Dinzah juga mengimbau apabila masyarakat sekitar ada apa-apa, silakan hubungi pihak kepolisian terdekat.
"Intinya masyarakat jangan dulu melintasi dan mendekat masih dalam pemeriksaan polisi," ujar Haris Dinzah.(*)
BACA JUGA:Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: