Operasi Patroli Rasta Gabungan Gagalkan Penyelundupan 309 Kilogram Sabu Jaringan Bulan Sabit Emas

Operasi Patroli Rasta Gabungan Gagalkan Penyelundupan 309 Kilogram Sabu Jaringan Bulan Sabit Emas

Sebanyak 309 kilogram sabu-sabu yang diselundupkan dengan kapal oleh delapan orang WNA asal India. Foto: Humas BNN RI/dokumen/sumeks.co--

BANTEN, SUMEKS.CO - Badan Nasional Narkotika (BNN) RI mengamankan delapan orang warga negara asing (WNA) asal Iran yang akan menyelundupkan 309 kilogram sabu-sabu ke wilayah Indonesia menggunakan kapal. 

Kedelapan pelaku merupakan jaringan narkotika internasional golden crescent atau bulan sabit emas meliputi Iran, Afganistan dan Pakistan.

Para tersangka ditangkap dalam operasi laut dengan sandi PRG (Patroli Rasta Gabungan) yang dimulai sejak 1 Januari hingga 24 Februari 2023 selama 55 hari dengan wilayah operasi perairan Selatan Jawa dan sekitarnya.

Patroli Rasta Gabungan adalah patroli laut pemberantasan peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:115 Kilogram Sabu yang Diamankan BNNP Sumatera Selatan Buatan Sindikat Golden Triangle

Kepala BNN, Komjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose MM, mengatakan, pihaknya bersama Bea Cukai juga mengamankan delapan WNA Iran yang merupakan jaringan narkotika internasional golden crescent atau bulan sabit emas.

BNN RI dan stakeholders terkait terus berkomitmen dalam melakukan gebrakan akselerasi “War On Drugs” di tahun 2023 melalui strategi hard power approach, dengan melakukan operasi laut di perairan Selatan Jawa. 

“Operasi laut ini bertujuan menekan supply narkotika yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut,” kata Komjen Petrus.

Bermula pada awal Januari 2023 BNN RI mendapatkan informasi dari kerja sama international tentang penyelundupan narkotika jenis sabu, yang terpantau bergerak dari Iran menuju ke perairan Selatan Jawa.

BACA JUGA:Lama Jadi Target Operasi, BNNK OKI Ciduk Bandar Narkoba Asal Jejawi

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kapal yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Pada Minggu, tanggal 19 Februari, pukul 18.00 WIB tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai RI on board berangkat ke Perairan Selatan Jawa menggunakan kapal BC 30004 dari dermaga Merak, Banten dan kapal nelayan kapal motor (km) “SM” dari Muarabinungaeun.

Kapal bea cukai ditujukan untuk berlayar menuju daerah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE Indonesia) dan kapal motor “SM” untuk mengantisipasi kapal penjemput. 

Pada hari Senin, tanggal 20 Februari 2023, pukul 08.20 WIB, di perairan selatan jawa wilayah Indonesia pada titik koordinat penghentian kapal Iran ada di 08°44,7891 s / 105°43,4519 e atau sekitar 91 nautical miles dari Ujung Genteng dan 117 nautical miles dari Ujung Kulon, dilakukan penangkapan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: