Pencuri Mobil Perawat RS Siloam Silampari Lubuklinggau Ditangkap Sehari Setelah Gelar Resepsi Pernikahan

Pencuri Mobil Perawat RS Siloam Silampari Lubuklinggau Ditangkap Sehari Setelah Gelar Resepsi Pernikahan

Tersangka Bayu Segara diamankan setelah sehari menggelar resepsi pernikahan. Foto: Khalid/sumeks.co --

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Mobil Honda Brio di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau Ternyata ‘Orang Dalam’

"Kita kenakan pasal pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kasi Humas AKP Ermi, Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel. 

Diketahui, terungkapnya kasus pencurian mobil di parkiran pusat pembelanjaan ini, melalui proses penyelidikan yang panjang. 

Setelah menerima laporan pada Jumat 3 Februari 2023, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel lansung melakukan cek TKP, olah TKP, pulbaket di TKP, penyelidikan, mengecek data record dokumen Sky Parking dan CCTV di area Parkir Lippo Plaza Lubuklinggau.

Kemudian Sabtu 4 Februari 2023, Tim Macan berhasil menemukan barang bukti Honda Brio warna merah Nopol BG 1633 GA, hasil curian terparkir di bedeng kontrakan milik Johan. Tepat di depan kontrakan sewaan Siska.

BACA JUGA:Pencuri Mobil Honda Brio Milik Perawat di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau Masih Buron

Tepatnya di Jalan Pelita Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Lalu barang bukti di bawa ke Mapolres Lubuklinggau. 

Polisi lalukan pemeriksaan semua saksi di kontrakan. Kemudian saat introgasi  salah satu saksi Siska jawabnya plin plan. Lalu dibawa ke Polres. 

Siska mengaku kalau punya pacar Hendri (H) yang pernah cerita mobil sedan merah. Siska ngaku saat pulang magrib di kosannyo, sudah ado di depan kosan itu. 

Maka  saat itu penyidik mengira kuat dugaan pacar Siska itu sebagai pelakunya. Apalagi saat dicari H ini tidak di tempat. 

BACA JUGA:Mobil Perawat RS Siloam Hilang di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau, Bermula dari Pemilik Kehilangan Kunci

Namun 7 Februari 2023, Tim Macan dapat petunjuk baru. Ada informasi masyarakat yang nemui kunci mobil dan nemui STNK, Honda Brio BG 1633 GA yang telah hilang.  

Tepatnya di Jalan Waringin Gang Punai RT 02, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Sekitar 50 meter dari rumah tersangka Bayu. 

Dari kunci itu dilakukan penyelidikan, polisi lakukan pendalaman lagi ke Lippo, Hypernar, sky parking, RS siloam (intinya seluruh berkaitan di lippo plaza). Tujuannya untuk mencari kemungkinan adakah karyawan atau siapa yang pulang arah Waringin.

Dari situ, barulah dapat calon tersangka, mengarah ke Bayu Segara. Kebetulan pihak Lippo Plaza dan RS Siloam Silampari juga investigasi internal, pelaku juga sama mengarah ke Bayu Segara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: