Pencuri Mobil Perawat RS Siloam Silampari Lubuklinggau Ditangkap Sehari Setelah Gelar Resepsi Pernikahan

Pencuri Mobil Perawat RS Siloam Silampari Lubuklinggau Ditangkap Sehari Setelah Gelar Resepsi Pernikahan

Tersangka Bayu Segara diamankan setelah sehari menggelar resepsi pernikahan. Foto: Khalid/sumeks.co --

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Tesangka pencurian mobil milik perawat RS Siloam Silampari, Bayu Segara (26), dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres LUBUKLINGGAU, Jumat 24 Februari 2023. 

Diketahui, tersangka Bayu merupakan pelaku pencurian mobil Honda Brio warna merah nomor polisi BG 1633 GA, milik perawat RS Siloam Silampari atas nama Sulthon (24), yang hilang saat parkir di B15 Lippo Plaza Lubuklinggau, pada 3 Februari 2023 lalu.

Tersangka Bayu Segara, yang merupakan warga Jalan Waringin Gang Punai RT 02, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini mengaku kenal dengan korban Sulthon.

"Saya bekerja pegawai swasta, sebagai perawat di RS Siloam Silampari. Saya kenal dengan korban, karena sama-sama perawat. Saya di bagian ICCU," akunya Jumat 24 Februari 2023. 

BACA JUGA:Polisi Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pencurian Mobil Honda Brio yang Hilang di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau

Diakuinya, usai jadi tersangka sekitar pertengahan bulan lalu, ia mengundurkan diri. Menariknya tersangka Bayu sudah terjadwal menikah, pada Minggu 19 Februari 2023 lalu.

Rencana untuk menikah itu, ternyata diberi kesempatan oleh penyidik polisi. Sehari setelah menikah barulah dia diamankan Tim Macan Lubuklinggau untuk diproses hukum. 

"Iya. Sehari usai resepsi pernikahan saya menyerahkan diri dan diamankan," katanya menjawab pertanyaan wartawan yang tampak kuku di 20 jarinya masih merah. 

Dia mengaku panik, setelah mengeluarkan mobil korban dari parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau. Dia mengaku belum sempat punya niat menjual mobil hasil curiannya tersebut. 

BACA JUGA:Karyawan Curi Mobil Brio di Parkiran Plaza Lubuklinggau, Ini Tanggapan RS Siloam Silampari

"Memang saya parkirkan mobil tersebut di Jalan Pelita (Kontrakan Johan), belum kepikiran untuk menjual mobil itu. Tidak ada yang saya kenal di tempat parkir mobil itu," katanya. 

Lalu apa motif tersangka melakukan pencurian itu? Diakuinya dia ingin mengembalikan kerugian, karena telah rugi main saham. Sementara gajinya sebagai perawat sekitar Rp 3 juta per bulan.

"Saya mau kembalikan uang main saham di Robot Trading," ujarnya, sambil tertunduk dan meneteskan air mata, sepertinya menyesali perbuatannya. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan apresiasi Satreskrim telah berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian kendaraan bermotor, yang sempat menyita perhatian masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: