Menang Gugatan, PT KAI Amankan Aset Berdasarkan Surat Zaman Kolonial Belanda Sebagai Aktiva Tetap Perumka

Menang Gugatan, PT KAI Amankan Aset Berdasarkan Surat Zaman Kolonial Belanda Sebagai Aktiva Tetap Perumka

Suasana peninjauan aset negara di Emplasemen Stasiun Suka Cinta, Desa Suka Marga, Desa Payo, Desa Gunung Agung, Kecamatan Merapi Barat, Lahat. foto: agustriawan/sumeks.co.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: