Awas! Pencuri Handphone Modus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Salah Satu Pelakunya Emak-emak

Awas! Pencuri Handphone Modus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Salah Satu Pelakunya Emak-emak

Tersangka IR yang diamankan usai beraksi mencuri handphone di rumah warga. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi pencurian dengan modus meminta sumbangan mulai marak di Kota Palembang. Salah satu pelakunya seorang emak-emak berinisial IR (39), warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang.

Tersangka IR langsung diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB. 

Dari dalam rumah korban Dwi di Jalan Hamza Kuncit, Gang Jawa, Kelurahan 15 Ulu Palembang, Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB. 

Menurut korban Dwi kejadian berawal dari tersangka ini meminta sumbangan Yayasan Yatim piatu di rumahnya. 

BACA JUGA:Puluhan Emak-emak Laporkan Selebgram Palembang ke Polisi, Uang Korban Hilang Rp600 Juta

"Dia masuk ke dalam, posisi handphone di ruang tengah. Memang kondisi rumah lagi tidak ada orang anak saya pergi, saya lagi di rumah tetangga," kata Dwi di Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. 

Tersangka dipergoki adik korban, Mulyadi yang saat itu melihat pelaku keluar sambil memegang handphone warna hitam. 

"Adik saya yang pergoki, dia bawa Hp saya. Pelaku awalnya tidak mengaku kalau dia mencuri, pas diteriaki begitu langsung dibuang Hp itu," ujar Dwi. 

Usai dipergoki, dirinya melaporkan ke Ketua RT setempat untuk meminta polisi menjemput tersangka. 

BACA JUGA:Emak-emak di Ogan Komering Ilir Gelisah, Harga Telur Ayam Tembus Rp29 ribu per Kilogram

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Iptu Indra Widodo membenarkan adanya pelaku pencurian handphone merk Oppo A 16 yang diamankan di Polsek Seberang Ulu I Palembang. 

"Kejadian tersebut bermula dari saksi yakni adik korban yang terlebih dahulu melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban. Sekarang pelaku masih kami amankan di Polsek," ungkap Indra Widodo. 

Tersangka IR yag diamankan di Polsek mengakui perbuatannya. Dirinya nekat melakukan aksi pencurian lantaran himpitan ekonomi. Ibu lima anak ini baru lima bulan ikut meminta sumbangan yayasan anak yatim. 

"Semenjak anak berhenti kerja dan suami saya tidak mencari nafkah saya ikut minta sumbangan seperti ini," ujar tersangka IR. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: